This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 24 Oktober 2016

DESAKU DI PUNGGUNG SUMATRA

Hasil gambar untuk gambar bukit barisan di sumatera 
DESA BUKIT MELINTANG 
Saya lahir di sebuah desa yang bernama desa bukit melintang,yaitu sebuah desa di kaki bukit barisan yang biasa disebut tulang punggungnya sumatra,,sebenarnya penamaan bukit melintang ini adalah sebuah nama hasil dari musyawarah masyarakat di tempat saya,,desa ini terdiri dari 3 dusun yaitu dusun sei.durian, dusun pasir lawas dan dusun singalan.

Pasti sudah terbayang di benak kita bagaimana kondisi sebuah desa di kaki bukit, pemandangan nya masih asri dan tidak berpolusi, objek wisata nya juga banyak seperti lubuk sati, batu ajaib dan lain-lain nya..
Disebut Lubuk Sakti, pastilah ada kisah. Jika sebuah batu berukuran tidak terlalu besar kemudian dijatuhkan ke dalam lubuk dengan benang, seolah batu itu tidak sampai ke dasarnya. Sungai ini dulunya, atau sekitar 10 tahun silam, sangatlah dalam dan lebih lebar dari sekarang. Jika dulu jarang dikunjungi penduduk, tapi kini sudah menjadi tempat wisata.

Lubuk ini berukuran sekitar 10x15 meter. Seluruh tepiannya ditutupi batu-batu dinding yang berlekuk, tidak sama tinggi atau seperti berjenjang dan di bagian paling atasnya ada air terjun mini. Meski tingginya hanya sekitar 2 meter, tapi lebarnya yang hanya 1 meter membuat air yang jatuh sangat deras, menimbulkan suara keras dan buih-buih putih yang menawan.

Hasil gambar untuk objek wisata di kuok 
foto di atas merupakan objek wisata lubuk sati, yaitu salah satu sumber mata air dari bukit barisan yang berada di dusun singalan, sebenarnya objek wisata di desa ku cukup banyak tetapi cuma kurang sosialisasi nya terhadap dunia luar. dan hal yang paling menghebohkan baru-baru ini di desa saya adalah adanya sebuah batang pisang yang memiliki tandan yang sangat panjang sehingga menghebohkan orang dan memicu rasa penasaran bagi masyarakat.sekian lah cerita singkat dari desa saya..terima kasih





wisudawan STIKIP Tambusai 2016


wisudawan STIKIP Tuanku Tambusai 2016

Senin, 17 Oktober 2016

DINAMIKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


        
             BAB I

PENDAHULUAN
Hasil gambar untuk gambar animasi dinamika negara republik indonesia
A.      Latar Belakang masalah
Di zaman sekarang ini rasa nasionalisme yang dimilki oleh masyarakat mulai berkurang. Berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat salah satunya di sebabkan oleh Negara kita yang sudah merdeka dari penjajahan, sehingga masysrakat tidak merasakan bagaimana usaha para pejuang untuk membela Negara kita dan membentuk Negara ini sehingga menjadi seperti sekarang. Didalam makalah ini akan diuraikan tentang dinamika kehidupan Bangsa Indonesia sejak Proklamasi hingga sekarang, yang melaui banyak periode. Periode 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950,  periode 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959, periode 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966 (Orde lama), periode 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998 (Orde baru),  periode 21 Mei 1998 sampai sekarang  ini.
Dengan di jelaskannya dinamika kehhidupan Bangsa Indonesia sejak Proklamasi hingga sekarang, diharapkan meningkatnya rasa nasionalisme yang dimilki oleh masyarakat khususnya generasi muda.
B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana Dinamika negara kebangsaan indonesia?
2.      Bagaimana kondisi Negara RI sejak Proklamasi hingga dewasa ini?
3.      Bagaimana dinamika kehidupan negara kebangsaan indonesia?
C.    Tujuan Penulisan
Diharapkan dengan pembuatan makalah ini, kita kiranya dapat mengetahui bagaimana dinamika negara kebangsaan indonesia dan bagaimana kondisi RI sejak Proklamasi hingga dewasa ini.
D.    Manfaat Penulisan
Dalam makalah ini dapat digunakan sebagai bahan yang mendukung pengetahuan kita tentang bagaiman dinamika negara kebangsaan indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Dinamika Negara RI sejak Proklamasi hingga dewasa ini
Dinamika kehidupan bangsa Indonesia didalamnya juga menyangkut penjelasan tentang bentuk Negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan Negara. Sembilan dinamika kehidupan negara-bangsa Indonesia pada masa sentralisasi khususnya masa Orde Baru sebagai berikut.
 Pertama, pembangunan ekonomi dalam artian pertumbuhan ekonomi berjalan baik.
Pemerintah Orde Baru berhasil memperbaiki situasi ekonomi dari keterpurukan pada akhir masa Orde Lama, ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang pesat, menaiknya pendapatan perkapita penduduk dan menurunnya angka kemiskinan secara berarti lebih jauh,
 Kedua, walaupun pertumbuhan ekonomi tinggi dan angka kemiskinan menurun, pemerataan ekonomi tidak terjadi. Hal yang terjadi adalah ketimpangan ekonomi yang besar. Terjadi ketimpangan ekonomi antara perkotaan dengan perdesaan (Booth 2000, hal. 75-77), dan antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.
Ketiga, ciri yang menonjol lain semasa sentralisasi utamanya semasa Orde Baru adalah terciptanya keamanan yang kuat, ditandai oleh beberapa hal. Pertama, konflik-konflik agraria tidak banyak terjadi dan apabila terjadi hanya dalam waktu yang tidak lama. Akibatnya, para investor perkebunan, pertambangan dan real estate aman dari gangguan penduduk tempatan. Kedua, konflik antara buruh dengan perusahaan juga jarang terjadi, sehingga perusahaan aman dari gangguan buruh. Ketiga, konflik SARA hampir tidak terjadi. Pada saat itu terkesan terjadi integrasi yang baik. Akan tetapi, benarlah kritikan para ahli pada masa itu bahwa ketiadaan konflik yang berarti hanyalah integrasi semu.
Terbukti ketika negara lemah pada tahun 1998, konflik-konflik menjamur bak cendawan tumbuh setelah musim penghujan. Ternyata keamanan yang tercipta pada zaman Orde Baru adalah situasi yang dipaksakan dengan kekerasan yang dilakukan oleh tentara dan polisi, bukan atas kesepakatan bersama dan dengan kesukarelaan.
Keempat, pada masa sentralisasi, perencanaan pembangunan terpusat di pemerintah pusat dengan kekuatan tawar yang lemah dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi terhadap kebijakan yang dibuat. Akibatnya, muncul kebijakan pemerintah yang tidak responsif terhadap situasi lokalitas. Hal ini disebut oleh Schiler (2002, hal. 4), seorang ahli politik lokal dari Australia, sebagai ketidakpekaan yang tersentralisasi. Formula-formula pembangunan semua mengalir dari pusat ke daerah-daerah. Tidak berarti pemerintah daerah pasif, tetapi kreativitas aparatur pemerintah lokal hanya terbatas pada implementasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat (Lih. Schiller 1996 dan Hidayat 2000). 
Kelima, pada masa sentralisasi, kontrol sosial oleh pemerintah lokal terhadap situasi lokal lemah. Kontrol pada dasarnya berada ditangan instansi-instansi pemerintah pusat. 
Keenam, di daerah terbuka hanya sedikit kesempatan bagi orang-orang awam untuk mengekspresikan perasaan mereka tentang kesenjangan kelas, agama dan etnisitas. Hal ini disebabkan oleh penyampaian aspirasi mereka diredam dengan kekerasan oleh pemerintah.
Ketujuh, terjadi pengikisan lokalitas secara terstruktur. Cara-cara pengelolaan kehidupan ala lokalitas tidak diakui dan bahkan disingkirkan dengan strategi homogenisasi, upaya penyeragaman di seluruh daerah. Penerapan Undang-undang Pemerintah Daerah No.5/1979 adalah salah satu contoh penyeragaman tersebut. Diberlakukannya penyeragaman organisasi pegawai negari (KORPRI), Karang Taruna sebagai organisasi pemuda, PKK sebagai organisasi perempuan dan P3A sebagai organisasi petani pengguna air dengan struktur yang sama merupakan contoh-contoh lain dari penyeragaman tersebut. 
Kedelapan, ciri lain era sentralisasi yaitu, lemahnya masyarakat sipil. Tidak ada perlawanan yang berarti dari rayat atas kebijakan dan perbuatan aparatur negara. Walaupun terjadi gejolak pada awal 1990an, gejolak tersebut sebentar dan tidak menggoyahkan kekuasaan pemerintah. Sepertinya semua orang manut dan cuek terhadap pemerintah. Media menjadi penyalur informasi dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil tidak berkembang. Kalaupun berkembang, pekerjaan mereka lebih terfokus kepada pembangunan dan penyaluran bantuan (lih Eldrige 1999). Memakai istilah Schiller (2001), negara pada saat itu menjadi penentu daya. Dalam situasi seperti ini, tercipta suasana yang sangat mengenakkan bagi pemerintah. Berbuatlah apa yang kamu suka, kamu akan aman, karena masyarakat akan diam.
Ke sembilan, ciri yang lain adalah pekerjaan aparatur pemerintah berkualitas rendah. Pada masa itu muncul sinyalemen bahwa pekerjaan aparatur pemerintnah ABS (Asal Bapak Senang) yang berarti pekerjaan dilakukan untuk memuaskan atasan bukan rakyat sebagai orang yang dilayani. Semua orang hanya berusaha untuk menyenangkan atasan dengan melakukan apapun termasuk apa yang disebut sebagai “menjilat” untuk menyenangkan atasan mereka. Konsekeuensinya, kualitas pelayanan publik dan pembangunan tidak menjadi pertimbangan utama aparatur pemerintah.
B.       Kondisi Negara RI sejak Proklamasi hingga dewasa ini
1.        Dinamika Negara RI periode 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.
a.       Kedatangan tentara sekutu dan NICA
Setelah Proklamasi, RI masih sibuk menata kehidupan bernegara. Keputusan rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tentang pengesahan Pembukaan  UUD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
b.      Belanda membonceng pada tentara sekutu untuk berusaha menjajah Indonesia kembali.
1.      Tentara sekutu menduduki kota besar di Indonesia.
2.      Tentara belanda meneror penduduk dan memaksa penduduk untuk mengakui NICA.
3.      Kekacauan dan gangguan keamanan, sehingga ibukota RI hijrah ke Yogyakarta.
c.       Taktik RI enghadapi NICA
1.      Dikeluarkannya Maklumat wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945.
2.      Maklumat wakil Presiden tanggal 3 November 1945
3.      Maklumat pemerintah 14 November 1945.d
d.      Instabilitas keamanan
1.      Ditandai dengan dibentuknya beberapa cabinet.
2.      Agresi Belanda I 21 juli 1947. Belanda menghianati Linggarjati
3.      Persetujuan Renville.
4.      Pemberontakan PKI di madiun tangal 18 september 1948.
5.      Agresi belanda II tanggal 18 desember 1948. Belanda menghianati Renville.
6.      KMB (konfrensi meja bundar)
2.        Dinamika  Negara RI periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
a.       Negara bagian tidak setuju dengan bentuk Negara federal karena tidak sesuai dengan cita – cita perjuangan kemerdekaan. Kemudian Negara – Negara bagian tersebut mengabungkan diri dengan Yogyakarta jadi RIS hanya berumur 8 bulan.
b.      Persetujuan RI Proklamasi dengan RIS (19/05/1950).
c.       Perubahan konstitusi RIS dengan menambah esensialia UUD 1945, antara lain Pasal 27,29, dan 33 menjadi UUDS 1950 berdasarkan atas UU No.7/1950 yang mulai berlaku 17/08/1950 (Yamin, 1958: 41). Bentuk Negara federal berubah menjadi kesatua akan tetapi sistem pemerintahannya tetap parlementer (demokrasi liberal). Dengan demikian UUD 1945 untuk sementara waktu menjadi kehilangan fungsinya(Joeniarto, 1982:80).
3.   Dinamika Negara RI periode 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
a.       Diadakannya pemilihan umum tahun 1955 yang diikuti oleh 172 partai. Pemilu berjalan dengan tertib, aman langsung, umum, bebas, dan rahasia tanpa kekerasan, dan politik uang.
b.      Setelah pemilu diadakan, dibentuk badan konstituante yang dilantik pada tanggal 10 Nopember 1956 dengan tugas menetapkan UUD pengganti UUDS 1950.
c.       Adanya pertentangan antara golongan Nasionalis, Islam, dan golongan komunis mengenai dasar Negara di konstituante.
d.      Akibat pertentangan - pertentangan tersebut terjadi Instabilitas politik, keamanan dan pemerintahan. Instabilitas poltik dan pemerintahan terjadi akibat umur kabinet yang terlampau singkat sehingga tidak dapat melaksanakan programnya dan bersumber dari banyaknya partai poltik, yang tidak bersedia bekerja sama dengan kokoh dan konsisten.
e.       Presiden pun memberi anjuran kepada konstituante pada 29 April 1959 untuk kembali pada UUD 1945.
4.        Dinamika Negara RI periode 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966 (Orde lama).      
a.         Ir. Soekarno selaku Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang mengeluarkan dekrit, isi dari Dekrit Presiden 5 juli 1959, adalah sebagai berikut:
1.      Membubarkan Konstituante.
2.      Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945.
3.      Menetapkan tidak berlakunya UUDS 1950.
4.      Segera membentuk MPRS dan DPAS
Dekrit ini juga mendapat dukungan dari DPRGR secara aklamasi dalam sidangnya tanggal 22 April 1959. Dengan adanya dekrit ini, maka UUD 1945 sudah bersifat tetap, karena isi Dekrit sebagaimana disebutkan diatas tidak memuat aturan peralihan bahwa nantinya akan dibentuk UUD yang baru. Dengan Penetapan Presiden No.1/1959, maka DPR yang ada supaya menjalankan tugasnya menurut UUD 1945. Dan setelah MPRS terbentuk, maka dengan Tap MPRS No.1/MPRS/1960 ditetapkanlah Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN. Periode 1959 – 1960 ini disebut dengan Orde Lama dengan Demokrasi Terpimpin.
b.      Adapun gimnastik revolusioner PKI untuk menggalang kekuatan.
c.       TRIKORA pada tanggal 19 Desember 1961. Berawal dari kenginan Belanda untuk mencengkram Irian Barat dilakukan dengan usaha membentuk Negara Papua. Oleh karena itu lewat pidatonya di Yogyakarta Presiden mengucapkan TRIKORA, yaitu: 1) Gagalkan Negara Papua. 2) Kibarkan bendera merah putih di daerah Irian Barat. Dan 3)Bersiap – siaplah untuk mobilisasi umum. Dengan adanya TRIKORA ini dan didesak oleh PBB, barulah Belanda mau mengadakan perjanjian,yang disebut sebagai perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962. Belanda bersedai mengakhiri pemerintahannya di Irian Barat, sementara pemerintahan dipegang oleh PBB dan akan diserahkan kepada Indonesia tanggal 1 Mei 1963, dan memberikan kesempatan kepada penduduk Irian barat untuk menentukan nasibnya sendiri(plebisit). Rakyat Irian Barat tetap memilih bergabung dalam NKRI dengan demikian, baik secara de jure maupun  de facto seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah menjadi satu dalam NKRI.
d.      Dwikora tanggal 3 mei 1964. Isi dwikora adalah perhebat pertahanan revolusi dan bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya.
e.       masih terjadi penyelewengan terhadap UUD 1945, yaitu:
1.      Lembaga tinggi dan lembaga tertinggi Negara bersifat sementara .
2.      Kekacauan pembagian kekuasaan diantara lembaga tinggi Negara (yudikatif,eksekutif, dan legislatif),seperti ketua DPRGR menjadi menteri, ketua mahkamah agung menjadi menteri,dsb.
3.      Tap MPRS tentang pemimpin besar revolusi
4.      Tap MPRS tentang Presiden seumur hidup.
5.      Adanya Penetapan  Presiden(Penpres) dan peraturan Presiden (Perpres) yang bertentangan dengan hierarki peraturan perundang - undangan, bahkan dikatakan bersumber dari hokum revolusi.
6.      Terjadinya G.30.S.PKI(30/09/1965).
7.      Gagasan demokrasi terpimpin sebagai reaksi terhadap Demokrasi Liberalyang menyebabkan instabilitas politik dan pemerintahan, dalam praktiknya menjurus kearah kekuasaan yang otoriter sehingga menyumbat saluran aspirasi dan ABS.
f.          Lahirnya Supersemar (10/03/1966) dan lahirnya orde baru,demokrasinya disebut demokrasi Pancasila. Kekacauan politik, keamanan dan ekonomi terjadi setelah G.30.S/PKI, dan kondisi Presiden yang terganggu, maka terbitlah Surat Perintah Sebelas Maret 1966 dari Presiden kepada Letjen Soeharto,Menteri Angkatan Darat. Adapun isi perintah itu adalah untuk atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi : (1) Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi; (2) Mengadaan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima Angkatan lain dengan sebaik – baiknya; (3) Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut – paut dalam tugas dan tanggungjawabnya seperti tersebut diatas. Supersemar ini kemudian dikukuhkan dan ditingkatkan status hukumnya menjadi Tap MPRS RI No.IX/MPRS/1966, tanggal 21 Juni 1966.
g.         Kemudian dikeluarkan lagi Tap MPRS-RI No.XXXIII/MPRS/1967 tanggal 12 Maret 1967 tentang pencabutan kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.
h.         Setelah keluarnya Tap tadi  kemudian dikeluarkan  Tap MPRS-RI No.XLIV/1968 tentang pengangkatan pengemban Tap MPRS No.IX/MPRS/1966 sebagai Presiden Republik Indonesia.
i.           dalam keadaan sakit Bung Karno mengucapkan selamat kepada Presiden Soeharto.




5.  Dinamika Negara RI periode 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998 (Orde baru).
a.  Tap MPRS No.XX/MPRS/1966 tentang memorandum DPR GR mengenai sumber tertib hukum RI dan Tata Urutan Peraturan Perudangan RI.
b.  Tap MPRS-RI No.XXV/MPRS/1966 tanggal 5 juli 1966 tentang pembubaran partai komunis Indonesia,  pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebar atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme.
c.   Instruksi Presiden No.12/1968 tentang Tata Urutan  dan Perumusan Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945.
d.  Pembentukan MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA sesuai dengan UUD 1945.
f.   Kedudukan dan Hubungan Tata Kerja Lembaga tinggi Negara (Tap MPR No.III/MPR/1978)
g.   Pemilu 1971 diikuti oleh 10 partai politik, sedangkan pemilu 1977, 1982, 1992, 1997 diikuti oleh 3 partai politik.
h.   Sidang dan Tap MPR 1973,1978,1983,1988,1993,1998.
I    Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang P4.
j.          Pancasia sebagai satu satunya asas bagi organisasi sosial politik (Tap MPR No. II/MPR/1983) beserta UU  No.3/1985 dan UU No.08/1985.
k.        Pembatasan penggunaan Pasal 3 dan 37 UUD 1945 melalui referendum (Tap MPR No.IV/MPR/1983) dan UU No. 05/1985 sebagai upaya pelestarian Pancasila dan UUD 1945.
l.          Stabilitas Politik dan Pemerintahan.
m.      Krisis moneter, ekonomi dan politik serta tuntutan reformasi.
1.        Krisis moneter menjelang akhir tahun 1997 telah menyulut krisis ekonomi dan  lebih jauh menimbulkan krisis legitimasi pemerintahan.
2.      Terjadi demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa tanpa dukungan dari TNI atau POLRI dan menuntut Presiden lengser keprabon.
3.      Akibat penembakan mahasiswa Trisakti, 12 Mei 1998 oleh aparat keamanan, kerusuhan makin meluas, bukan hanya di Jakarta, tetapi didaerah lain. Sampai dengan 17 Mei 1998 telah jatuh banyak korban tewas sebanyak 499 orang, di samping ribuan yang terluka dan lebih dari 4.000 gedung hancur atau terbakar akibat kerusuhan. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Mei kelabu.
4.      Ribuan mahasiswa menduduki kompleks gedung MPR/DPR (18 Mei 1998) dan ketua MPR/DPR Harmoko meminta Presiden Soeharto mundur.
5.      Presiden Soeharto mengundurkan diri (21Mei 1998) dan menyerahkan kekuasaannya pada B.J. Habibie
6.      Orde Baru yang semula bertekad hendak melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, dalam kenyataannya tergelincir pada sentralisme, otoriterisme dan KKN, sehingga akhirnya jatuh secara tidak terhormat.

6.   Dinamika Negara RI periode 21 Mei 1998 sampai sekarang  ini.
a. B.J. Habibie membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan (21/05/1998 – 20/10/1999).
b.    Penolakan MPR terhadap pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie (Tap MPR No.III/MPR/1999 tanggal 19 Oktober 1999).
c.   Diadakannya Pemilu tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik dan berjalan dengan baik.
d. Presiden Abdurachman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri (20 Oktober 1999 sampai 23 Juli 2001). Kemudian Presiden Abdurachman Wahid diberhentikan karena konflik antara DPR dengan Presiden.
e.   Presiden Megawati Soekarno Putri dengan Wakil Presiden Hamzah Haz (23 Juli 2001 Sampai 20 Oktober 2004).
f.    Amandemen pertama UUD 1945 pada 19 Oktober 1999, amandemen kedua UUD 1945 pada 18 Agustus 2000, amandemen ketiga UUD 1945 pada 9 November 2001 dan amandemen keempat UUD 1945 pada 10 Agustus 2002.
g.    Pemilu 5 April 2004 diikuti oleh 24 partai politik.
h.  Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2004 dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden dan Yusuf Kalla sebagai Wakil Presiden.
i.    Terjadi berbagai konflik baik di daerah maupun di lembaga tinggi.
j.    Terjadi krisis moral dan krisis hukum.
k.   Pemilu 2009 yang diikuti oleh 44 partai politik nasional dan 6 partai politik daerah Nangroe Aceh Darussalam.
C.   Dinamika Kehidupan Negara Kesatuan Indonesia
1.  Konsep nkri menurut uud 1945
Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan,yang berbentuk Republik.”Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda,yaitu satu nusa,satu bangsa,satu bahasa persatuan,satu tanah air yaitu Indonesia.Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nucsantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.Istilah Nusantara dalam ketentuan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia.
Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran).UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu,baik yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima Pasal, yaitu: Pasal 1 ayat (1),Pasal 18 ayat (1),Pasal 18B ayat (2),Pasal 25A dan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
2.        Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan.Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa dalam tulisannya yang berjudul Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia (2007:20 – 22) diantaranya adalah:
Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC,India,dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembanagunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.
Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya,seperti adat istiadat,bahasa,agama,kesenian,dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru merupakan potensi untuk mnengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar.Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita teteap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi,politik,ekonomi, sosial budaya,dan hankam.
Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama,yaitu Indonesia; sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama,yaitu sejarah Indonesia.Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya,bukan dari mana asal daerahnya.
Memiliki tata krama atau keramahtamahan,sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian, akhir-akhir inii ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab,terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut datang ke Indonesia.
Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu diposisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, seperti pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya),Sumatra (Danau Toba),Jawa Barat (Pantai Pangandaran,Pantai Carita,Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
3.      Konsep Negara Federal Dalam Konteks NKRI
Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik serta digunakan untuk mengorganisasikan suatu Negara demi penegakan kekuasayannya atas suatu komunitas politik. Federal adalah kata sifat (Adjektif) dari kata Federasi. Biasanya kata ini merujuk pada pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional. Federasi dari Bahasa Belanda, Federatie berasal dari Bahasa latin foeduratio yang artinya perjanjian. Federasi pertama dari arti ini adalah perjanjian dari pada kerajaan Romawi dengan suku bangsa. Jerman yang lalu menetap di Provinsi Belgia, kira – kira pada abad ke – 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja. Dalam federasi atau Negara serikat (Bondstaat, Bundesstaat), dua atau lebih kesatuan politik yang sudah atau belum berstatus Negara berjanji untuk bersatu dalam suatu ikatan politik, ikatan dimana akan mewakili mereka seagai keseluruhan.
Federasi adalah Negara. Anggota – anggota sesuatu federasi tidak berdaulat dalam arti yang sesungguhnya. Anggota – anggota federasi disebut Negara-bagian, yang di dalam Bahasa asing dapat dinamakan deelstaat, state, canton atau linder. Dalam pengertian modern, sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa Negara bagian bekerja sama dan membentuk Negara kesatuan. Masing – masing Negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap Negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Federasi mungkin multietnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi modern termasuk Australia, Brazil, Kanada, India, Rusia, dan Amerika Serikat. Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme.























BAB III
      PENUTUP
A.      Kesimpulan
                    Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat penulis simpulkan bahwa bangsa Indonesia  mengalami banyakperistiwa dalam menjalani kehidupan bernegara. Setelah Proklamasi Indonesia masih sibuk menata kehidupan bernegara, termasuk melengkapi lembaga-lembaga dan badan penyelenggara Negara. Namun pemerintah menghadapi banyak masalah, Belanda ingin kembali menguasai Indonesia, Kekacauan dan gangguan keamanan yang menyebabkan ibu kota hijrah ke Yogyakarta.
Untuk menghadapi propaganda dan gangguan, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menghadapi NICA. Berdirinya RIS yang hanya seumur jagung. Untuk menata kehidupan Negara, maka diadakan pemilu pada tahun 1955. Demi keutuhan dan persatuan bangsa , maka dikeluarkannya dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang menetapkan pembubaran konsituante.
Stabilitas politik dan pemerintah cukup lama dapt dipertahankan oleh pemerintah Orde Baru. Dengan adanya krisis moneter terjadi demonstrasi yang nidpelopori oleh mahasiswa. Akhirnya Presiden Suharto mundur dan mulailah periode reformasi yang dipimpin oleh B.J. Habibie. Pertanggungjawaban B.J. Habibie ditolak oleh MPR dan dilanjutkan oleh Abdul Rahman Wahid dengan wakil Megawati Soekarno Putri. Sayang Abdul Rahman Wahid konflik dengan DPR, sehingga ia diganti oleh Megawati Soekarno Putri dengan Hamzah Haz sebagai wakil. Pada 5 April 2004 pemilu untuk legislatif dan dilanjutkan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung yang dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla. Keadan Negara belum stabil karena gangguan dari dalam maupun luar negri. Pada 9 April 2009 diadakan pemilu untuk legislative dan dilanjutkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.




B.        Saran-saran
Dengan membaca makalah ini diharapkan pembaca dapat memahami isi dari makalah ini tentang dinamika kehidupan bangsa Indonesia sejak Proklamasi hingga sekarang. Dengan memahami dinamika kehidupan bangsa diharapkan meningkatnya rasa nasionalisme pembaca.


























RESUME MAKALAH
A.      Dinamika Negara RI sejak Proklamasi hingga dewasa ini
Dinamika kehidupan bangsa Indonesia didalamnya juga menyangkut penjelasan tentang bentuk Negara, bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan Negara. Sembilan dinamika kehidupan negara-bangsa Indonesia pada masa sentralisasi khususnya masa Orde Baru sebagai berikut. Pertama, pembangunan ekonomi dalam artian pertumbuhan ekonomi berjalan baik.
Pertama, pembangunan ekonomi dalam artian pertumbuhan ekonomi berjalan baik.
Kedua, walaupun pertumbuhan ekonomi tinggi dan angka kemiskinan menurun, pemerataan ekonomi tidak terjadi.
 Ketiga, ciri yang menonjol lain semasa sentralisasi utamanya semasa Orde Baru adalah terciptanya keamanan yang kuat.
Keempat, pada masa sentralisasi, perencanaan pembangunan terpusat di pemerintah pusat dengan kekuatan tawar yang lemah dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi terhadap kebijakan yang dibuat. Akibatnya, muncul kebijakan pemerintah yang tidak responsif terhadap situasi lokalitas.
 Kelima, pada masa sentralisasi, kontrol sosial oleh pemerintah lokal terhadap situasi lokal lemah. Kontrol pada dasarnya berada ditangan instansi-instansi pemerintah pusat. 
Keenam, di daerah terbuka hanya sedikit kesempatan bagi orang-orang awam untuk mengekspresikan perasaan mereka tentang kesenjangan kelas, agama dan etnisitas. Hal ini disebabkan oleh penyampaian aspirasi mereka diredam dengan kekerasan oleh pemerintah.
 Ketujuh, terjadi pengikisan lokalitas secara terstruktur. Cara-cara pengelolaan kehidupan ala lokalitas tidak diakui dan bahkan disingkirkan dengan strategi homogenisasi, upaya penyeragaman di seluruh daerah.
 Kedelapan, ciri lain era sentralisasi yaitu, lemahnya masyarakat sipil. Tidak ada perlawanan yang berarti dari rayat atas kebijakan dan perbuatan aparatur Negara.
Ke sembilan, ciri yang lain adalah pekerjaan aparatur pemerintah berkualitas rendah. Pada masa itu muncul sinyalemen bahwa pekerjaan aparatur pemerintnah ABS (Asal Bapak Senang) yang berarti pekerjaan dilakukan untuk memuaskan atasan bukan rakyat sebagai orang yang dilayani.

B.       Kondisi Negara RI sejak Proklamasi hingga dewasa ini
1.        Dinamika Negara RI periode 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.
2.        Dinamika  Negara RI periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
3.        Dinamika Negara RI periode 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
4.        Dinamika Negara RI periode 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966 (Orde lama).      
5.        Dinamika Negara RI periode 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998 (Orde baru).
6.        Dinamika Negara RI periode 21 Mei 1998 sampai sekarang  ini.
C.   Dinamika Kehidupan Negara Kesatuan Indonesia
1.  Konsep nkri menurut uud 1945
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan,yang berbentuk Republik.”Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda,yaitu satu nusa,satu bangsa,satu bahasa persatuan,satu tanah air yaitu Indonesia.Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nucsantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.Istilah Nusantara dalam ketentuan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu,baik yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima Pasal, yaitu: Pasal 1 ayat (1),Pasal 18 ayat (1),Pasal 18B ayat (2),Pasal 25A dan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.        Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita teteap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi,politik,ekonomi, sosial budaya,dan hankam.
Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama,yaitu Indonesia; sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama,yaitu sejarah Indonesia.Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya,bukan dari mana asal daerahnya.
Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, seperti pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya),Sumatra (Danau Toba),Jawa Barat (Pantai Pangandaran,Pantai Carita,Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
3.        Konsep Negara Federal Dalam Konteks NKRI
Federasi dari Bahasa Belanda, Federatie berasal dari Bahasa latin foeduratio yang artinya perjanjian. Federasi pertama dari arti ini adalah perjanjian dari pada kerajaan Romawi dengan suku bangsa. Jerman yang lalu menetap di Provinsi Belgia, kira – kira pada abad ke – 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja. Dalam federasi atau Negara serikat (Bondstaat, Bundesstaat), dua atau lebih kesatuan politik yang sudah atau belum berstatus Negara berjanji untuk bersatu dalam suatu ikatan politik, ikatan dimana akan mewakili mereka seagai keseluruhan.
Federasi adalah Negara. Anggota – anggota sesuatu federasi tidak berdaulat dalam arti yang sesungguhnya. Anggota – anggota federasi disebut Negara-bagian, yang di dalam Bahasa asing dapat dinamakan deelstaat, state, canton atau linder. Dalam pengertian modern, sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa Negara bagian bekerja sama dan membentuk Negara kesatuan.
 Untuk menghadapi propaganda dan gangguan, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menghadapi NICA. Berdirinya RIS yang hanya seumur jagung. Untuk menata kehidupan Negara, maka diadakan pemilu pada tahun 1955. Demi keutuhan dan persatuan bangsa , maka dikeluarkannya dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang menetapkan pembubaran konsituante.
.









  



TANGGAPAN MAKALAH

Di dalam makalah ini cukup untuk menjelaskan dinamika negara kebangsaan indonesia dari awal proklamasi sampai keadaan kondisi sekarang ini. Kalau kita amati perjalanan indonesia sejak proklamasi  sampai sekarang kita telah menyaksikan perjalanan bangsa indonesia cukup berliku, mulai dari sistem politik yang terus berubah seiring pergantian penguasa dan kabinet-kabinet.
Tidak konsistennya pola pikir sementara pemimpin politik dan pakar ilmu politik dan hukum dengan cita-cita kenegaraan yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ini, menurut pandangan saya, merupakan akar dari kemelut politik dan sukarnya membangun sistem politik yang stabil.
Kemudian di dalam makalah juga di jelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi yang mengundang lagi keprihatinan kita terhadap bangsa indonesia yang tidak ada titik terang nya, pemberontakan nya yang menyebabkan banyak hal terjadi yang bisa menambah ketidak percayaan kita terhadap pemerintah.
Setidaknya perubahan-perubahan yang terjadi bisa meningkat kan rasa nasionalisme kita terhadap bangsa kita sendiri, bangsa yang besar akan perjuangan yang akan membawa kita untuk persatuan yang besar.Perubahan yang terjadi di indonesia ini pun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu aspek sosial, budaya, ekonomi, politik dan lain-lain, semua itu telah di jelaskan ecara garis besar di dalam makalah ini sehingga kita bisa mengetahuia peristiwa apa saja yang di alami bangsa kita ini. Semua itu tergantung bagaimana kita memaknai dinamika atau perubahan itu sendiri dalam kehidupan kita, setidak nya dengan perubahan-perubahan yang di jelaskan di dalam makalah ini bisa memotivasi kita untuk mempunyai semangat nasionalisme kita yang tinggi terhadap negara kita indonesia.





PERTANYAAN & JAWABAN

Pertanyaan : Di dalam dinamika atau perubahan yang telah terjadi terhadap bangsa kita, kita sebagai pemuda-pemudi bangsa dewasa ini harus lah mempunyai pola pikir apa terhadap perubahan yang telah terjadi sampai sekarang ini...?
Jawaban        : pola pikir kita terhadap perubahan yang terjadi menurut saya kita harus berpikir kontemplatif dan menjadikan sebuah renungan atas nasib yang melenceng dari yang seharus nya di pijak oleh negara kita, sebuah titik lonjak yang harus menjadi lecutan bersama, sebuah pelajaran yang harus mendidik dan mencerdaskan bangsa kita demi perubahan yang mengarah ke kemajuan.Kita sebagai pemuda-pemudi dewasa ini haruslah yakin bahwa kita bukan saja menjadi generasi penerus yang hanya meneruskan kultur usang nan lusuh, tetapi kita adalah generasi yang mengembalikan perubahan yang tidak seharusnya terjadi yang siap menghantarkan indonesia ke persinggahan atas sebuah titik perubahan yang ideal bagi bangsa indonesia yang besar ini.